3G Organik

Komunitas

Untuk menjadi Anggota dalam komunitas 3G Organik Riau anda harus bergabung terlebih dahulu  mendaftar dengan mengisi Formulis Google Form : Klik Disini !!!

Siapa saja yang sudah tergabung dalam Group 3G Organik Riau dapat dilihat pada Link Berikut :

 Komunitas 3G Organik Riau Klik Disini !!!

Seperti Susunan Pengurusnya: Klik disini !!! 

HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA KOMUNITAS

Anggota komunitas berhak :

1. Mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari sesama anggota dalam menghasilkan produk pertanian yang sehat dan atau produk pertanian organik) 

2. Menjadi Pengurus Komunitas dan atau pendamping dengan persetujuan Pengurus Pusat.

3. Menggunakan PIN atau identitas komunitas/Perkumpulan yang di keluarkan oleh Pengurus.

4. Mendapatkan izin menggunakan logo Perkumpulan atau Komunitas dalam Label Produk yang dihasilkannya dengan ketentuan :

    - Logo Perkumpulan untuk Produk bebas Pestisida dan Pupuk anorganik ( produk yang dihasilkan tidak menggunakan Pestisida non hayati atau Bahan kimia sintesis  dan Pupuk Buatan atau anorganik).

    - Logo kumonitas untuk produk bebas Pestisida non hayati (produk yang dihasilkan tidak menggunakan Pestisida non hayati atau Bahan Kimia sintesis)

Anggota Komunitas Wajib :

1. Menjaga nama baik komunitas dan simbol/logo komunitas sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

2. Dengan sukarela melaksanakan Visi dan Misi 3G Organik

3. Mengembangkan usaha/menghasilkan produk pertanian  menuju pertanian organik dan produk yang sehat

4. Menyebarluaskan upaya untuk memproduksi/mengkonsumsi produk pertanian yang sehat

5. Melakukan pendampingan dan pembinaan bila diperlukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda !